Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD UNTUK UPDB

Terapkan Best Practice Pengelolaan Keuangan UPDB

Dapatkan Pengetahuan dan Teknik Terbaik
melalui BLUD Pelatihan

UPDB yang sudah mempercayai kami

UPDB

Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) merupakan bagian dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena memiliki tugas dan fungsi memberikan layanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan.

Dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian kerakyatan di daerah dan meningkatkan pelayanan pembiayaan untuk masyarakat golongan ekonomi lemah di pedesaan serta upaya menghindari munculnya rentenir yang merusak perekonomian rakyat, Sejak tahun 1965 telah dikembangkan Lembaga Keuangan Mikro non-Bank, di seluruh Indonesia dengan berbagai inisiasi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) merupakan bagian dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena memiliki tugas dan fungsi memberikan layanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan. Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) adalah Unit Teknis pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang melaksanakan penyelenggaraan dana bergulir dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Dana Bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh satuan kerja/unit pengelola dana bergulir dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi dan masyarakat usaha mikro,kecil, menengah dan usaha lainnya. Dana pinjaman bergulir yang di persiapkan Pemerintah Kabupaten  melalui APBD, bertujuan untuk mengurangi pengangguran serta kemiskinan.

Tujuan Pendampingan

Pendampingan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara
penyusunan laporan PPK BLUD seperti halnya pada:

Penyusunan dokumen RBA

Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)

Penyusunan dokumen
keuangan BLUD

Penyusunan Dokumen Penerimaan, Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Keuangan BLUD;

Penyusunan laporan keuangan BLUD sesuai Permendagri 79/2018

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD sesuai dengan arahan Permendagri 79 tahun 2018.

Kami akan membantu pendampingan & pelatihan
BLUD di UPDB Anda

Workshop BLUD

Kami Menawarkan Layanan Terbaik Baik Online maupun Offline, Didukung oleh Konsultan BLUD Berpengalaman dalam Mengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Daerah

Pendampingan Online

Kami Menawarkan Pendampingan Online dengan Dukungan Konsultan BLUD Berpengalaman dalam Mengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Daerah

Pilihan Program pendampingan

Aplikasi PPK-BLUD

Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Menggunakan Software BLUD Syncore

Optimasi Kinerja Rumah Sakit dengan Pendampingan Digital dan Software BLUD Syncore

Metode pendampingan didukung dengan digital untuk menunjang dan mendukung kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif maka dapat menggunaka software BLUD Syncore berupa Laporan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berbasis web (Software) online

Scroll to Top