Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13)
Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual. PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU […]
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) Read More »