Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Resmi Didukung Pemerintah Provinsi, UPTD BKKPD Maluku Utara Siap Menuju BLUD

Rapat Koordinasi Kajian Kelayakan BLUD UPTD Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) Provinsi Maluku Utara pada tanggal 12 Februari 2025 telah menghasilkan keputusan strategis dalam upaya percepatan penerapan BLUD. Bertempat di Hotel Gaia Ternate, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dari lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Inspektorat, BAPPEDA, BAPENDA, Biro Hukum, Biro Organisasi, serta WCS-IP North Maluku.

Dalam pertemuan ini, pembahasan utama berfokus pada hasil kajian kelayakan BLUD yang telah dilakukan selama kurang lebih enam bulan oleh UPTD BKKPD dengan pendampingan dari Konsultan SyncoreBLUD. Kajian ini menyoroti kesiapan UPTD BKKPD dalam mengelola kawasan konservasi berbasis BLUD, dengan Pulau Mare sebagai kawasan prioritas pengembangan. Berita Acara rapat menyatakan dukungan penuh peserta untuk UPTD BKKPD melanjutkan permohonan BLUD ke tahap pemenuhan syarat administratif.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, konsep BLUD di bidang kelautan merupakan inovasi yang masih tergolong baru di Indonesia. “BLUD umumnya di sektor kesehatan, sehingga penerapannya di konservasi laut menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi kita. Dengan adanya kajian kelayakan ini, kita dapat memastikan kesiapan UPTD BKKPD dalam mengelola kawasan konservasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah menekankan bahwa BLUD harus mampu memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif. “Kami berharap penerapan BLUD di UPTD BKKPD Maluku Utara bisa menjadi contoh inovasi bagi sektor lainnya. Pengelolaan BLUD harus berbasis tata kelola yang baik tanpa membebani keuangan daerah selama proses penerapannya,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, stakeholder menekankan penguatan SDM, perencanaan keuangan matang, dan strategi layanan kompetitif untuk BLUD UPTD BKKPD. Perwakilan dari Inspektorat menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama BLUD adalah memastikan keberlanjutan pendanaan dan efisiensi operasional. Selain itu, aspek ekologi dan daya tarik wisata kawasan konservasi juga perlu dikaji lebih dalam agar menarik akademisi dan wisatawan.

Dukungan penuh dari stakeholder di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung penerapan BLUD sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis regulasi, UPTD BKKPD diharapkan menjadi model percontohan pengelolaan kawasan konservasi berbasis keuangan fleksibel.

Diskusi hasil kajian kelayakan UPTD BKKPD
Diskusi hasil kajian kelayakan UPTD BKKPD
Penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat
Penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat
Jumlah Viewer 68 views
Scroll to Top